JAKARTA - Polisi meringkus dua pelaku penyerangan yang terjadi di perumahan Green Lake City, Tangerang pada Minggu (21/6/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, pelaku diamankan markas John Kei, di kawasan Bekasi.
"TKP penangkapan di Jalan Titian Indah Utama X pada pukul 20.15 WIB. Markas kelompok John Kei," tutur Yusri kepada Okezone, Minggu (21/6/2020) malam.
Yusri menjelaskan, dalam penangkapan tersebut aparat mengamankan dua orang terduga pelaku penyerangan berinisial C dan JK. Namun saat hendak dibawa ada 20 orang yang menghalangi sehingga ikut diamankan petugas.
"Dua orang diduga pelaku atas nama C dan JK dan mengamankan 20 orang kelompok John Kei yang berada di dalam markas yang berusaha menghalangi tindakan kepolian," tuturnya
Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, 17 buah telepon selurular, dan 1 buah dekorder hikvision.
"Tersangka dan BB dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan," paparnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)