Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Jual-Beli Pulau Malamber Rp2 Miliar, Ini Kata Bupati Penajam Paser Utara

Sindonews , Jurnalis-Senin, 22 Juni 2020 |22:04 WIB
Soal Jual-Beli Pulau Malamber Rp2 Miliar, Ini Kata Bupati Penajam Paser Utara
Pulau Malamber (Foto : iNews)
A
A
A

PENAJAM PASER UTARA - Beredarnya kabar pembelian pulau senilai Rp2 miliar dibantah Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gofur Mas’ud. Hal tersebut disampaikan kuasa hukumnya Agus Amri, Senin (22/06/2020).

“Sebagai pribadi maupun kapasitasnya sebagai Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gofur Mas’ud tidak pernah melakukan transaksi jual beli pulau yang berada di Gugusan Kepulauan Balabalakang ini,” kata Agus Amri seperti dilansir dari Sindonews.com.

Bupati PPU mengaku tak mengetahui soal transaksi Rp200 juta yang disebut-sebut sebagai pembayaran uang muka jual beli Pulau Malamber dengan total Rp2 miliar ini sebab pihaknya tidak pernah membeli atau melakukan transaksi apapun.

“Imbas kabar pembelian Pulau Malamber membuat klien saya menjadi sangat terganggu agar tidak menimbulkan opini yang liar di publik pihaknya akan menempuh jalur hukum,” timpalnya.

Sebelumnya dalam beberapa hari terakhir ramai diberitakan Bupati Penajam Paser Utara telah membeli Pulau Malamber senilai Rp2 miliar dan telah membayar uang muka sebesar Rp200 juta. Hal ini disampaikan Raja sang pemilik lahan di Pulau Malamber yang tinggal di Dusun Batu Lapa Selatan, Desa Sumare, Kelurahan Simboro, Kecamatan Mamuju.

Raja menjelaskan bahwa pihaknya hanya menjual tanah kepada pihak Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur.

Baca Juga : Serda Saputra Tewas Ditusuk saat Jaga Karantina Covid-19

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement