Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MUI Minta Pemerintah Gratiskan Biaya Rapid Test untuk Santri

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 23 Juni 2020 |16:18 WIB
MUI Minta Pemerintah Gratiskan Biaya Rapid Test untuk Santri
Ketua Komisi Dakwan MUI Cholil Nafis (Foto : Instagram/@cholilnafis)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Muhammad Cholil Nafis meminta pemerintah memberikan bantuan dana untuk menggratiskan biaya rapid test di Pondok Pesantren (Ponpes). Utamanya, untuk para santri yang akan kembali beraktifitas di Ponpes.

Cholil Nafis menjelaskan bahwa pesantren biasanya bakal menanggung biaya rapid test bagi santri yang kurang mampu. Namun, ditekankan Cholil Nafis, pemerintah juga harus ikut turun langsung untuk membiayai rapid test dengan anggaran yang ada.

"Kami siapkan untuk membiayai mereka. Tapi kan pemerintah harus hadir. Hak untuk mendapatkan pendidikan, apalagi anggarannya ada Rp2,3 triliun untuk pesantren, terus sekarang naik menjadi 690 triliun sekian," kata Cholil saat berbincang di tayangan iNews Special Report, Selasa (23/6/2020).

Baca Juga : 8 Provinsi Nihil Kasus Positif Covid-19 Hari Ini

Baca Juga : Pesta Pernikahan Jadi Klaster Baru Kasus Corona di Semarang

Cholil menyinggung besaran anggaran penanganan Covid-19 dari pemerintah sebesar Rp695,2 triliun. Ia pun mempertanyakan penggunaan alokasi anggaran tersebut. Pasalnya, Cholil melihat masih banyak rapid test yang harus berbayar.

"Kalau kita hitung penduduk Indonesia, dengan biaya yang ada, terus dilakukan rapid tes, itu enggak sampai Rp50 triliun. Nah sekarang kalau kita mau bicara prioritas. Kalau bicara prioritas, kira -kira untuk apa uang yang Rp690-an triliunan itu. Ketika yang paling mendasar dari pandemi ini, tidak dideteksi sedari dini," ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement