Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi III DPR Dapat Kabar 2 Pejabat ASN Ditangkap Terkait Narkoba

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 23 Juni 2020 |22:04 WIB
 Komisi III DPR Dapat Kabar 2 Pejabat ASN Ditangkap Terkait Narkoba
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry merespon kabar bila Polres Jakarta Pusat diduga mengamankan dua pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Bea Cukai, terkait kasus narkoba.

Herman pun sangat mengecam jika benar kejahatan narkoba melibatkan dua pejabat Bea Cukai tersebut. Kemudian seharusnya ASN dapat menjadi teladan bagi masyarakat.

"Polisi harus memastikan memproses yang bersangkutan secara objektif dan profesional. Sebab, narkoba merupakan musuh terbesar bangsa. Apalagi, pelakunya diduga merupakan Aparat Sipil Negara," kata Herman dalam keterangannya kepada Okezone di Jakarta, Selasa (23/6/2020).

 narkoba

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu mendesak Polda Metro Jaya segera memproses kasus tindak kejahatan narkoba yang melibatkan pegawai Bea Cukai itu. Menurutnya, setiap orang harus sama di hadapan hukum.

"Saya mendorong jajaran Polda Metro Jaya untuk menindak kasus ini sesuai peraturan perundang-undangan yang ada," tegasnya.

Adapun beredar informasi Polres Jakarta Pusat dikabarkan menangkap dua orang pejabat Bea Cukai berinisial AP dan T terkait kasus narkoba, di Jakarta, Minggu 21 Juni 2020. Informasinya kepolisian masih mendalami peran kedua pejabat Bea Cukai tersebut.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement