JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry merespon kabar bila Polres Jakarta Pusat diduga mengamankan dua pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Bea Cukai, terkait kasus narkoba.
Herman pun sangat mengecam jika benar kejahatan narkoba melibatkan dua pejabat Bea Cukai tersebut. Kemudian seharusnya ASN dapat menjadi teladan bagi masyarakat.
"Polisi harus memastikan memproses yang bersangkutan secara objektif dan profesional. Sebab, narkoba merupakan musuh terbesar bangsa. Apalagi, pelakunya diduga merupakan Aparat Sipil Negara," kata Herman dalam keterangannya kepada Okezone di Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu mendesak Polda Metro Jaya segera memproses kasus tindak kejahatan narkoba yang melibatkan pegawai Bea Cukai itu. Menurutnya, setiap orang harus sama di hadapan hukum.
"Saya mendorong jajaran Polda Metro Jaya untuk menindak kasus ini sesuai peraturan perundang-undangan yang ada," tegasnya.
Adapun beredar informasi Polres Jakarta Pusat dikabarkan menangkap dua orang pejabat Bea Cukai berinisial AP dan T terkait kasus narkoba, di Jakarta, Minggu 21 Juni 2020. Informasinya kepolisian masih mendalami peran kedua pejabat Bea Cukai tersebut.
(Awaludin)