JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan di Duri Kosambi, Jakarta Barat dan penyerangan di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang yang melibatkan John Kei dan kelompoknya di lima lokasi berbeda pada Rabu 24 Juni 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan rekonstruksi kasus John Kei dijadwalkan akan berlangsung pukul 09.00 WIB.
"Menyampaikan besok pukul 09.00 WIB dengan kegiatan melaksanakan rekonstruksi kasus John Kei," kata Yusri dalam keterangannya kepada Okezone, Selasa (23/6/2020).
Baca juga: Nus Kei Bantah Ancam John Kei: Hanya Ajakan Bertemu
Yusri mengatakan, lima lokasi rekonstruksi kasus John Kei tersebut di antaranya Kelapa Gading, Jakarta Utara; Bekasi, Jawa Barat; Cempaka Putih, Jakarta Pusat; Kosambi, Jakarta Barat; dan Cipondoh, Kota Tangerang.
Baca juga: Nus Kei Akui Ingin Berdamai dengan John Kei