Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK RI Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Kabupaten Tabanan Melalui Video Conference

Agustina Wulandari , Jurnalis-Rabu, 24 Juni 2020 |12:26 WIB
KPK RI Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Kabupaten Tabanan Melalui <i>Video Conference</i>
Foto : Dok. Pemkab Tabanan
A
A
A

TABANAN – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti yang diwakili Sekda I Gede Susila turut serta dalam Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dari Direktorat Gratifikasi Kedeputian Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang diselenggarakan di Kabupaten Tabanan melalui video conference, Selasa (23/6).

Sosialisasi yang disampaikan oleh Group Head Gratifikasi Dimas Marasoma dan Pejabat Fungsional Gratifikasi Muhamad Indra F tersebut juga diikuti oleh seluruh OPD dan beberapa pejabat Fungsional dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Digelarnya kegiatan ini tiada lain adalah bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Begitupun dengan penyimpangan perilaku ASN, kecurangan, praktek kepentingan dan lainnya sehingga menghindarkan PNS dari tindak pidana korupsi.

Bupati Tabanan yang saat itu diwakili Sekda I Gede Susila sangat menyambut baik kegiatan ini guna menumbuhkan transparansi ASN dalam kegiatan Pemerintahan. “Pemerintah Kabupaten Tabanan tentunya berkomitmen untuk melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di seluruh lini, mulai dari aparat Pemerintah sampai ke masyarakat,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement