Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua KPK : Jangan Ada Lagi Suap 'Ketok Palu'!

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 24 Juni 2020 |14:25 WIB
Ketua KPK : Jangan Ada Lagi Suap 'Ketok Palu'!
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengingatkan kepada kepala daerah agar waspada terhadap potensi korupsi saat mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Potensi itu kerap disebut korupsi alias suap 'ketok palu'

"Tolong jangan ada lagi suap ketok palu dalam rangka pengesahan APBD provinsi kabupaten dan kota," kata Firli saat melakukan diskusi interaktif KPK dengan gubernur se-Indonesia yang ditayangkan di akun Youtube KPK, Rabu (24/6/2020).

Firli bercerita dirinya pernah mengunjungi suatu daerah ketika masih menjabat Deputi Penindakan KPK. Saat itu, ia sempat mengingatkan kepada kepala daerah ihwal potensi suap 'ketok palu'.

Namun ternyata, kata Firli, imbauan tersebut tidak diindahkan oleh kepala daerah tersebut. Firli mendapat informasi bahwa ada kepala daerah yang menyepelekan imbauan pencegahan korupsi.

"Setelah tiga hari, kemudian yang punya palu menyampaikan kepada badan-badan eksekutif ini mengatakan 'jangan ini, enggak boleh! Kemarin KPK datang ke sini'. Apa jawabannya? Dia bilang 'itu kan kemarin pak, orang KPK sudah pulang'," ungkap Firli.

Baca Juga : Jokowi Apresiasi Kepala Daerah Berhasil Tekan Angka Covid-19

Baca Juga : Polisi Sebut Dua Anggota John Kei Positif Narkoba

Firli juga membeberkan potensi terjadinya korupsi pada sejumlah hal lainnya, seperti pemberian izin usaha tambang, fee atau mark-up proyek. Kemudian potensi korupsi di lahan reformasi birokrasi, khususnya mutasi atau rotasi rekrutmen pegawai.

"Ingat korupsi itu karena bisa saja orang telah menerima hadiah atau janji untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan jabatan dan kewenangan," beber Firli.

Firli menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pendekatan dengan berbagai cara dalam mencegah tindak pidana korupsi. Salah satunya yakni, dengan menggencarkan pendidikan masyarakat ihwal bahaya korupsi. "Kita ke depannya bisa mempengaruhi mind set dan culture set supaya tidak ingin melakukan korupsi," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement