Baca Juga : Polisi Tetapkan 69 Tersangka Terkait Kasus Kebakaran Hutan
Di kediaman Nus Kei sendiri polisi mengkalsifikasi adegan kedalam tiga bagian pertama perusakan dirumah Nus Kei dan kedua penyerangan terhadap security perumahan, dan ketiga terkait penganiayaan driver ojek online.
Adapun rekontruksi ini kata Cavijn dilakukan untuk menyamakan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan dari para tersangka.
"Dalam hal ini kita sudah melakukan rekontruksi fungsinya melihat detail fakta di lapangan dan hasil berita acara pemeriksaan," jelasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.