BATUBARA - Heri Setiawan (41) warga Dusun Tengah, Desa Pematang Cengkring, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara, Sumatera Utara mungkin bisa dicap sebagai bandar sabu paling jujur.
Ia secara terang-terangan mengaku ke polisi kalau ia memiliki sabu. Bahkan ia mengaku sendiri bahwa ia bandar sabu. Heri sendiri sudah lama menjadi target operasi dari Polres Batubara.
Ia ditangkap di areal pengerjaan jalan tol di Desa Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara. Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Henry DB Tobing melalui KBO Sat Res Narkoba Iptu Yahman kepada wartawan menjelaskan, tersangka yang sudah lama menjadi target operasi Sat Res Narkoba dicokok ketika berjalan di TKP, Jumat 19 Juni sekitar pukul 22.00 WIB.
Ketika dilakukan penggeledahan badan Heri ditemukan 1 amplop putih berisi satu bungkus Sabu dikemas dalam plastik klip transparan seberat 50 gram.
Kepada petugas, terduga pelaku mengakui terus terang Sabu yang ditemukan benar miliknya yang baru diterimanya dari seseorang. Bahkan, yang bersangkutan juga terus terang terkait aktivitasnya sebagai bandar narkoba.
Berdasarkan pengakuan tersangka, Sat Res Narkoba melakukan penyidikan terhadap pemasok atau yang menyerahkan barang haram tersebut kepada tersangka Heri Setiawan.
Dikatakan KBO Iptu Yahman, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi akurat warga yang menginformasikan adanya transaksi Narkotika jenis Sabu di Jalan umum Desa Tanjung Kasau. Dan saat ini Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara sedang memburu pemasok narkoba tersebut.
(Khafid Mardiyansyah)