Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

15.985 Karyawan di Serang Di-PHK Selama Pandemi Covid-19

Muhammad Rosyadi , Jurnalis-Kamis, 25 Juni 2020 |21:29 WIB
 15.985 Karyawan di Serang Di-PHK Selama Pandemi Covid-19
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

SERANG - Pandemi Covid-19 berdampak kepada banyaknya karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, Banten mencatat ‎15.985 karyawan di PHK dan akan terus bertambah.

"Jadi kalau ditotal, sebanyak 15.985 karyawan (di PHK), untuk PT Nikomas saja tahap 1 dan 2 ada sebanyak 6.469, ini yang lapor, yang enggak lapor kemungkinan masih banyak,”

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnakertrans Kabupaten Serang, Iwan Setiawan kepada wartawan, Kamis (25/6/2020).

Dikatakan Iwan, seluruh korban PHK tersebar di 25 perusahaan‎ dari total 850 perusahaan. Perusahaan tersebut bergerak dibidang garmen, sepatu, semen, vulkanisir dan jasa perhotelan.

“Sebelum adanya Covid-19, perusahannya sudah goyang. Sehingga ketika ada Covid, mereka semakin terdampak dan terpaksa tutup‎. Mereka bergerak di bidang usaha pembuatan paku, listrik, travo dan hebel,” ujarnya.

 PHK

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement