Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

15.985 Karyawan di Serang Di-PHK Selama Pandemi Covid-19

Muhammad Rosyadi , Jurnalis-Kamis, 25 Juni 2020 |21:29 WIB
 15.985 Karyawan di Serang Di-PHK Selama Pandemi Covid-19
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

Dijelaskan Iwan, banyaknya karyawan di PHK dikarenakan perusahaan tidak bisa lagi ekspor bahan baku atau produknya, dan penjualan prodaknya menurun akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Indonesia khsusunya Jabodetabek.

Bahkan, akibat pandemi Covid-19 ada juga tiga perusahaan yang harus tutup selamanya. Perusahaan tersebut, berada di wilayah Serang Timur.

Dia memastikan, karyawan yang terkena PHK tersebut sebagian besar sudah mendapat haknya.

“Hak-haknya sudah diselesaikan. Ada yang kesepakatan. Sudah semuanya dibayar, enggak ada masalah. Cuma yang enggak lapor, saya enggak tahu,” tutupnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement