Seluruh pasangan mesum dan para PSK itu digelandang ke kantor Satpol PP di daerah Setu. Mereka didata satu per satu, lalu dilakukan pembinaan mengenai ketentuan yang dilanggar soal ketertiban umum dan PSBB.
"Mereka melanggar PSBB. Jadi masyarakat resah, lalu lapor dan kita tindak lanjuti. Kita data, kemudian kita panggil keluarga masing-masing, dan kita pulangkan. Karena memang selama PSBB ini kita tidak bisa kirim para pelanggar ke tempat rehabilitasi di Kramat Jati (Jakarta Timur)," sambung Muksin.
Meski akhirnya dipulangkan, namun pasangan mesum dan para PSK sempat diharuskan memakai rompi berwarna kuning selama pembinaan di Kantor Satpol PP Tangsel. Rompi kuning itu bertuliskan "Pelanggar PSBB Tangerang Selatan ".
"Karena mereka melanggar PSBB, jadi kita kenakan rompi kuning untuk efek jera. Secara psikologis itu bisa jadi pembelajaran bagi pelanggarnya," tegasnya.
(Abu Sahma Pane)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.