Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buron Kasus Bank Bali Djoko Tjandra Dikabarkan Tertangkap

INews.id , Jurnalis-Sabtu, 27 Juni 2020 |19:42 WIB
Buron Kasus Bank Bali Djoko Tjandra Dikabarkan Tertangkap
foto: ist
A
A
A

JAKARTA-  Buron kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra dikabarkan tertangkap. Informasi yang dihimpun, saat ini Djoko telah diterbangkan menuju Indonesia. Djoko Tjandra sendiri dikabarkan telah menjadi warga negara Papua Nugini.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. Namun dia memastikan, jika kabar itu benar, pihaknya akan menyampaikan informasi itu ke awak media.

“Sampai saat ini saya belum mendapatkan informasi tersebut. Belum, belum,” kata Hari dikutip iNews.id, Sabtu (27/6/2020).

Pada Sabtu sore beredar kabar Djoko telah tertangkap. Buron kakap Kejagung ini akan tiba di Jakarta via Bandara Halim Perdanakusuma menggunakan pesawat sewaan.

Hari juga mengaku belum mendengar informasi tersebut. Dia juga tidak tahu dari mana sumber kabar itu.

Sekadar diketahui, Djoko Tjandra divonis bebas dari tuntutan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara korupsi cessie Bank Bali pada Oktober 2008. Namun Kejagung melakukan upaya hukum peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.

MA menghukum Djoko 2 tahun penjara serta membayar denda Rp15 juta. Tidak hanya itu, MA juga memerintahkan uangnya Rp546 miliar di Bank Bali dirampas untuk negara. Djoko kabur ke Papua Nugini pada Juni 2009 atau sehari setelah putusan MA dijatuhkan.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement