Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 8 Terduga Pelaku Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19

Fandi Wattimena , Jurnalis-Sabtu, 27 Juni 2020 |10:23 WIB
Polisi Tangkap 8 Terduga Pelaku Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19
Para keluarga dan kerabat mengambil paksa jenazah covid-19 di Ambon/Foto: tangkapan layar (Fandi Wattimena-iNews)
A
A
A

AMBON - Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menangkap delapan orang terduga pelaku penghadangan dan pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 saat melintas di kawasan jalan Jendral Soedirman, Kota Ambon, Maluku.

Para terduga pelaku tengah diperiksa petugas kepolisian.

Mereka di antaranya enam pria dan dua perempuan yang diketahui sebagai keluara dan kerabat dari HS, jenazah pasien Covid-19. HS meninggal dalam perawatan di RSUD Haulussy Ambon.

Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKPB Leo Surya Nugraha Simatupang menyatakan, siang ini akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status delapan terduga.

Baca juga: Hadang Ambulans, Ratusan Warga Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Ambon

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement