KARANGANYAR - Pemkab Karanganyar menyusun protokol kesehatan pendakian di Gunung Lawu, Karanganyar, Jawa Tengah. Di antara protokol tersebut adalah kewajiban pendaki membawa dua masker.
Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar memberlakukan aturan main tambahan pada era new normal ini untuk pendaki yang melewati jalur pendakian Candi Ceto dan Cemara Kandang.
Informasi yang dihimpun Solopos.com, ada enam poin yang wajib dilaksanakan pendaki yang hendak menikmati keindahan alam Gunung Lawu melalui jalur pendakian Candi Ceto dan Cemara Kandang.
Dua poin di antara yakni pendaki wajib mengenakan masker selama berinteraksi dengan pendaki lain dan membawa masker lebih. Poin lain, yaitu setiap pendaki wajib membawa hand sanitizer sendiri.
Aturan lain untuk pendaki yang akan berkemah di Gunung Lawu adalah wajib menjaga jarak antartenda saat berkemah. Selain itu, kapasitas setiap tenda dikurangi.
Koordinator Lapangan Bidang Destinasi Disparpora Kabupaten Karanganyar, Nardi, menyampaikan protokol kesehatan pendakian tambahan itu berlaku selama era new normal.
"Sudah berlaku sejak uji coba. Selain aturan yang sudah berlaku sebelum pandemi Covid-19, kami tambahkan aturan baru. Dimulai dari basecamp sebelum pos pendakian. Warga yang menyediakan basecamp wajib mengurangi kapasitas menjadi setengahnya. Misal semula satu rumah untuk 50 orang, menjadi 20 orang hingga 30 orang per rumah," kata Nardi saat berbincang dengan Solopos.com, Sabtu (27/6/2020).