Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dianggap Langgar Hukum, KSPI Minta TKA China di Konawe Dipulangkan

Fahreza Rizky , Jurnalis-Minggu, 28 Juni 2020 |12:45 WIB
Dianggap Langgar Hukum, KSPI Minta TKA China di Konawe Dipulangkan
Foto: Okezone.
A
A
A

BACA JUGA: TKA China Masuk RI, Menaker: Keahliannya Dibutuhkan Perusahaan Konawe

Oleh karena itu, KSPI meminta kepada pemerintah agar menarik kembali TKA yang sudah datang dalam gelombang pertama, serta membatalkan masuknya 500 TKA China. Apalagi mahasiswa dan masyarakat sudah melakukan protes terkait masuknya TKA tersebut.

"Di tengah pandemi dan banyak buruh yang kehilangan pekerjaan, mengapa TKA justru diizinkan bekerja di Indonesia? Bukankah akan lebih baik jika pekerjaan tersebut diberikan untuk rakyat kita sendiri," pungkasnya.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement