Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kadisdik DKI: Siswa Lolos PPDB Jalur Zonasi Harus Lapor Diri, Besok Terakhir

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 29 Juni 2020 |11:36 WIB
Kadisdik DKI: Siswa Lolos PPDB Jalur Zonasi Harus Lapor Diri, Besok Terakhir
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam video conferensi/Foto: tangkapan layar
A
A
A

JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Nahdiana mengingatkan siswa yang lolos dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi agar segera melapor diri. Dinas Pendidikan akan menunggu para siswa yang telah lulus untuk melapor diri hingga Selasa 30 Juni 2020.

"Bagi orangtua peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi jalur zonasi, jangan lupa untuk melakukan lapor diri mulai hari ini sampai besok pukul 14.00 WIB," ujar Nahdiana dalam video konferensi, Senin (29/6/2020).

Sesuai ketentuan Surat Keputusan Kadisdik DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB, lapor diri dilakukan secara online dengan cara seperti mengakses situs ppdb.jakarta.go.id, melakukan login dengan cara input nomor peserta dan password. Kemudian, klik tombol "Lapor Diri", dan mencetak tanda bukti lapor diri.

Baca juga: 4 Jalur PPDB dalam Rangka Pemerataan Pendidikan

Sementara itu, bagi calon peserta didik baru yang tidak lolos seleksi jalur zonasi bisa mendaftar PPDB melalui jalur prestasi akademik.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement