JAKARTA - Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin Simajuntak mengatakan, pihaknya masih memburu delapan tersangka anak buah John Kei terkait dengan penyerangan kediaman Nus Kei, di Tangerang.
"Sekurang-kurangnya ada 8 DPO lagi yang masih dilakukan pengejaran," kata Jean kepada wartawan, Senin (29/6/2020).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menambahkan, pihaknya telah menangkap 39 orang terkait kasus penganiayaan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan penyerangan di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang. Ke-39 orang tersebut termasuk John Kei.
Baca juga: John Kei Cs Ternyata Juga Ingin Bakar Rumah Nus Kei
Yusri mengatakan, penangkapan ke-39 kasus penyerangan kepada Agrapinus Rumatora alias Nus Kei tersebut juga termasuk empat orang anak buah John Kei yang menyerahkan diri.
Baca juga: Anak Buah John Kei Pelaku Pembunuhan di Cengkareng Menyerahkan Diri
Rinciannya satu berinisial T yang menyerahkan diri ke Mapolres Kota Depok, kemudian MAN menyerahkan diri ke Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Selanjutnya pelaku berinisial PM alias O dan ARK alias G. Keduanya menyerahkan diri pada Minggu 28 Juni 2020 kemarin. PM menyerahkan diri di kawasan Cikarang dengan menelepon polisi. Sedangkan, ARK menyerahkan diri ke Mapolres Metro Jakarta Timur.
"Jadi 39 orang yang kita tahan," kata Yusri.
(Awaludin)