Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gara-Gara Motor, Anak Tega Polisikan Ibu Kandungnya

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Senin, 29 Juni 2020 |17:25 WIB
 Gara-Gara Motor, Anak Tega Polisikan Ibu Kandungnya
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

Kejadian ini bermula saat seorang laki-laki mendatangi Mapolres Lombok Tengah dengan tujuan melaporkan tindak penggelapan sepeda motor. Yang dilaporkan oleh pelapor adalah ibu kandungnya.

Tahu bahwa yang dilaporkan adalah ibu kandung, Kasatreskrim pun tegas menolak laporan tersebut. Kasatreskrim juga memerintahkan rekannya untuk tidak menindaklanjuti laporan tersebut.

Meski demikian pelapor yang diketahui berasal dari Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu, bersikeras tetap menuntut ibu kandung yang juga ikut bersamanya ke Mapolres Lombok Tengah.

Motor tersebut dibeli dari hasil penjualan tanah almarhum bapak kandung pelapor, yang sudah meninggal seharga Rp2 juta. Namun karena sepeda motor tersebut dijual ibu kandungnya, pelapor keberatan dan melaporkan ibu kandungnya atas tuduhan penggelapan sepeda motor.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement