Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ambil Paksa Jenazah Covid-19, Polda Sulsel Tetapkan 42 Tersangka

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 29 Juni 2020 |16:02 WIB
 Ambil Paksa Jenazah Covid-19, Polda Sulsel Tetapkan 42 Tersangka
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

"Hasil pengembangan pemeriksaan saksi-saksi dan hasil gelar perkara telah ditetapkan sebagai tersangka adalah sebanyak 32 orang," katanya.

Selanjutnya, Polda Sulsel langsung melakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil 10 orang nonreaktif dan 3 reaktif.

"Kemudian terhadap 10 orang telah dilakukan penahanan, dan terhadap 3 orang yang reaktif kami pulangkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing untuk proses lanjut mempertimbangkan kondisi mereka nantinya," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement