Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Corona Masih Meningkat, Polri Perpanjang Operasi Aman Nusa II

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 30 Juni 2020 |10:48 WIB
Kasus Corona Masih Meningkat, Polri Perpanjang Operasi Aman Nusa II
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono. (Ist)
A
A
A

JAKARTA – Polri memperpanjang masa operasi kontijensi Aman Nusa II yang dikhususkan untuk penanganan Covid-19 atau virus corona di Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menjelaskan, diperpanjangnya waktu operasi itu lantaran kasus virus corona di Indonesia masih meningkat.

"Sampai saat ini penyebaran Covid-19 masih menunjukkan kenaikan, baik angka yang terkonfirmasi positif maupun angka yang meninggal dunia," kata Awi, Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Operasi Aman Nusa II berakhir hari ini. Kemudian, diperpanjang mulai 1 Juli hingga 31 Agustus 2020.

"Terhitung mulai tanggal 1 Juli sampai 31 Agustus 2020 selama 62 hari," ujar Awi.

Perpanjangan itu diatur dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/371/Vl/OPS.2./2020 tanggal 29 Juni 2020.


Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement