Baca Juga : Presiden Jokowi : Agar Kesehatan-Ekonomi Berjalan Beriringan, Gas-Rem Harus Diatur
Selain itu, kata Awi, perpanjangan juga melihat pemberlakuan new normal atau tatanan kehidupan baru yang produktif dan bebas Covid-19 serta penetapan 9 sektor ekonomi yang sudah dapat beroperasi secara terbatas.
"Guna mendukung kebijakan pemerintah tersebut, maka Kapolri menetapkan untuk memperpanjang Operasi Kontijensi Aman Nusa ll Penanganan Covid-19," tutur Awi.
Baca Juga : Presiden Jokowi : Jangan Sampai Ekonomi Bagus, tapi Covid-19 Naik Lagi
(Erha Aprili Ramadhoni)