Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bebaskan Sandera di Filipina, DPR Minta Jaksa Agung Ringankan Hukuman Kivlan Zein

Sindonews , Jurnalis-Selasa, 30 Juni 2020 |13:02 WIB
Bebaskan Sandera di Filipina, DPR Minta Jaksa Agung Ringankan Hukuman Kivlan Zein
foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA – Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dalam kesempatan tersebut juga disinggung kasus Kivlan Zein.

Anggota Komisi III DPR Habiburokhman, meminta kepada Jaksa Agung untuk tidak melupakan pendekatan kemanusiaan kepada mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) tersebut.

"Soal kasus Pak Kivlan Zein. Memang benar pendekatannya hukum, tapi juga jangan lupakan pendekatan kemanusiaan pak nanti dalam tuntutan," ujar Habiburokhman dikutip dari Sindonews, Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Politikus Partai Gerindra ini menegaskan, kepada Jaksa Agung untuk mengingat jasa-jasa Kivlan Zein kepada bangsa dan negara. Apalagi saat ini, purnawirawan jenderal bintang dua itu sudah sepuh.

"Setelah pensiun beliau ikut mendamaikan kalau enggak salah di Filipina, dia melepaskan sandera dan sebagainya, mohon sekali dipertimbangkan pak, diringankan atau apa kami tidak ingin mengintervensi, tapi saya yakin ada juga ilmunya di kejaksaan untuk pendekatan kemanusiaan tersebut,"tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement