"Kalau dengan kekuatan (peraturan), maksud saya yang berkuasa pemerintah daerah, kalau Malang wali kota, harus ada peraturan wali kota, salah satunya dengan dikasih sanksi. Tidak bisa kalau tidak ada sanksi, harus tegas sanksinya," tuturnya.
Dia menegaskan perlu ada sanksi denda bila ada masyarakat yang kurang patuh dengan protokol kesehatan. "Kalau keluar tidak pakai masker ya didenda, cuma masalahnya dendanya harus cocok, tidak harus jutaan, denda Rp100 ribuan orang sudah mikir itu. Tapi itu harus ada regulasinya," ujarnya.
"Tidak usah banyak-banyak (dendanya), kalau selama masih enteng, tidak pakai masker tambah dikasih masker ya aduh susah, meremehkan malah orang tidak pakai masker," katanya.
Baca Juga : Tangani Covid-19, Koordinasi Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim Dinilai Tidak Harmonis
Menurutnya, kunci pengawasan dengan ketat di lapangan menjadi salah satu keberhasilan menangkal penyebaran Covid-19. Terlebih bila aturan yang dibuat belum dijalankan secara maksimal.