"Saya juga perintahkan kepada jajaran Polri, Kejaksaan, KPK, dan lembaga pengawas internal pemerintahan untuk terus memperkuat sinergi memperkuat kerjasama. Tolong pelaksanaan program penanganan Covid-19 ini dibantu percepatannya dan diawasi penggunaan anggarannya," tuturnya.
"Alokasi dananya cukup besar yaitu Rp695,2 triliun dan bahkan bisa lebih besar lagi jika diperlukan. Aspek pencegahan harus lebih dikedepankan. Jangan menunggu sampai terjadi masalah," ucap Jokowi.
Baca Juga : HUT Ke-74 Bhayangkara, Presiden Jokowi Ingatkan Polri Harus Reformasi Diri
(Erha Aprili Ramadhoni)