Pemkot Bekasi membuka 4 jalur penerimaan, yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan orang tua.
Khusus untuk jalur prestasi, Inayatullah mengatakan akan dilihat berdasarkan nilai rapor rata-rata dalam 5 semester terakhir.
"(Jalur) prestasi berdasarkan nilai rata-rata rapor 5 semester terakhir. Prestasi akademik dilihat sertifikat yang di peroleh sebelumnya," kata Inayatullah.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.