Pemkot Bekasi membuka 4 jalur penerimaan, yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan orang tua.
Khusus untuk jalur prestasi, Inayatullah mengatakan akan dilihat berdasarkan nilai rapor rata-rata dalam 5 semester terakhir.
"(Jalur) prestasi berdasarkan nilai rata-rata rapor 5 semester terakhir. Prestasi akademik dilihat sertifikat yang di peroleh sebelumnya," kata Inayatullah.
(Khafid Mardiyansyah)