Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warga Mesuji Serahkan 137 Senjata Api Rakitan ke Polisi

Awaludin , Jurnalis-Rabu, 01 Juli 2020 |16:04 WIB
 Warga Mesuji Serahkan 137 Senjata Api Rakitan ke Polisi
Foto Istimewa
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 137 pucuk senjata api rakitan (Senpira) diserahkan warga kepada Polres Mesuji secara suka rela, disaat HUT ke-74 Bhayangkara.

Kapolres Mesuji, AKBP Alim mengatakan, penyerahan Senpira berikut amunisi dari masyarakat merupakan kado hari Bhayangkara yang dipersembahkan secara khusus kepada masyarakat Mesuji, dan secara umum kepada masyarakat Indonesia.

Kata Alim, sebanyak 137 pucuk senpiran, yang terdiri dari 4 pucuk laras panjang, dan 133 jenis Revolver. Kemudian amunisi aktif 132 dengan ukuran kaliber 4,5mm dan 5,5mm.

“Barang berbahaya ini didapat dari tujuh Kecamatan yang ada di Kabupaten Mesuji, ini merupakan upaya-upaya ekstra ordinary yang luar biasa dilakukan anggota, membangun koordinasi, melakukan penggalangan sinegritas kepada seluruh lapisan masyarakat, TNI, Bupati, Ketua DPRD sehingga bisa kita saksikan hasil yang cukup signifikan,” ujar Alim dalam keterangannya kepada Okezone di Jakarta, Rabu (1/7/2020).

 Senpira

Alim pun mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, dan tokoh agama yang telah dengan suka rela memberikan barang berbahaya seperti senjata api rakitan beserta amunisi kepada kepolisian.

“Hal ini merupakan upaya Harkamtibmas dalam membangun situasi dan mewujudkan kondisi Kamtibmas yang kondusif. Kamtibmas kondusif, masyarakat semakin produktif," sambungnya.

Ia pun berharap kepada masyarakat yang masih memiliki, menyimpan, atau menyembunyikan senjata api rakitan untuk menyerahkan kepada aparat kepolisian.

“Karena jika tidak diserahkan dan tertangkap, dapat dikenai hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement