"Saya sudah perintahkan untuk dikembangkan lagi. Semua yang diduga terlibat dengan jaringan ini agar dikembangkan. Selamat dan sukses untuk pengungkapan ini. Terutama untuk Kapolresta Mataram dan jajarannya," katanya.
Untuk kedepannya, petugas akan beriringan bersama untuk menekan angka peredaran narkoba di NTB. Terutama di Kota Mataram. "Iya khususnya di Mataram sebagai episentrum NTB. Kita akan ungkap dengan menyiapkan berbagai strategi. Siapapun jaringannya akan dibabat habis dan ditangani sesuai dengan peraturan perundag-undangan," tegas Kapolda.
Pengungkapan kasus itu terjadi pada Rabu 1 Juli sekitar pukul 10.30 wita. Berawal saat tim opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram mendapat informasi jual beli sabu. Informasi ditindaklanjuti oleh tim gabungan.
Selanjutnya mendapatkan pelaku di daerah Karang Sukun, Kelurahan Mataram Timur, Kota Mataram. Pelaku yang menggunakan sepeda motor sempat melarikan diri dan dikejar sampai di wilayah Gatep Ampenan.
Pemilik barang haram tersebut adalah Sahrul Ramadhan alias Tio warga Jalan Abdul Karim Munsyi Gang dahlia, Lingkungan Punia Saba, Kelurahan Punia. Tio ditangkap setelah tiga kawannya ditangkap petugas. Salah satunya adalah pacar pelaku berinisial SY alias Cece.
"Penyelidikan kita laksanakan sejak hari Senin 29 Juni dengan melakukan pemantauan dilokasi yang bisa dijadikan tempat mangkal pelaku. Pelaku sempat membuang sesuatu kearah gudang besi,’’ kata Kapolresta Mataram, Kombes Pol Guntur Herditrianto, S.I.K, M.Si.