Baca Juga : ASN Diwajibkan Buat Akun Instagram dan Follow Humas Aceh Besar
"Maka kita mendirikan pos kesehatan. Kami dari Dinas Kesehatan provinsi di sana dilengkapi tenaga medis perawatan selama 24 jam. Tugas mereka adalah mengawasi, terus melakukan pengecekan, terus rujukan kalau perlu," tuturnya.
"Kemarin karena ada yang enggak mau makan, enggak bisa bangun kita rujuk ke rumah sakit. Satu lagi yang karena ada gangguan kejiwaan, juga kita rujuk ke rumah sakit," tuturnya.
Baca Juga : 144 Perawat di Jatim Terpapar Corona, 9 Meninggal Dunia
(Erha Aprili Ramadhoni)