PANAMA CITY – Dua mantan presiden Panama, Ricardo Martinelli dan Juan Carlos Varela, didakwa melakukan pencucian uang dalam kasus yang terpisah.
Setelah meninggalkan kantor kejaksaan di Panama City, Kamis (2/7/2020), Martinelli mengatakan ia marah karena para jaksa terus mengaitkannya dengan apa yang disebut kasus “Bisnis Baru”, di mana satu perusahaan penerbitan diduga dibeli dengan uang pemerintah dalam masa lima tahun ia menjabat yang berakhir pada 2014.
Kantor berita Prancis AFP menyebutkan para jaksa menuduh mantan presiden Juan Carlos Varela menerima sumbangan kampanye ilegal dari perusahaan konstruksi raksasa Brasil, Odebrecht semasa ia menjabat. Masa jabatan Varela berakhir pada 2019.
Varela telah berjanji akan bekerja sama dengan para jaksa untuk membersihkan namanya, demikian diwartakan VOA.
Martinelli menang pemilu 2009 dengan Varela sebagai pasangannya. Tetapi kemitraan mereka berakhir sewaktu Varela dipecat sebagai menteri luar negeri pada 2011.
(Rahman Asmardika)