LOMBOK TENGAH – Kasus anak laporkan ibu ke polisi hanya karena masalah sepeda motor berbuntut panjang. Setelah laporan anak ditolak, giliran sang ibu polisikan sang buah hati di Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat (NTB).
Inaq Kalsum, ibu yang sempat dilaporkan anaknya, M (40), karena diduga menggelapkan motor sang buah hati. Namun kini Kalsum melaporkan balik anaknya tersebut.
Didampingi kuasa hukumnya, Inaq Kalsum melaporkan anaknya M atas tuduhan penganiayaan ke Mapolda NTB.
Kuasa hukum Inaq Kalsum, lalu Anton Hariawan mengatakan, alasan kliennya melaporkan anaknya karena geram dan takut alias tidak berani pulang setelah kejadian yang menimpanya ramai diperbincangkan di publik.
Baca Juga: Gara-Gara Motor, Anak Tega Polisikan Ibu Kandungnya
Kalsum juga sangat berharap laporanya akan menimbulkan efek jera bagi anaknya. “Klien saya berharap M berhenti memukul dan memperlakukan ibunya dengan kasar,” katanya kemarin lusa sebagaimana dikutip dari iNews pada Jumat (3/7/2020).
Melalui kuasa hukumnya, Kalsum juga mengklarifikasi berita yang beredar tentang motor yang dibeli untuk cucunya merupakan warisan suaminya. Cucunya tersebut merupakan anak terlapor, M.
Laporan Inaq Kalsum itu diterima langsung Diskrimsus dan Diskrimum Polda NTB. Polisi akan mempelajari kasus itu terlebih dulu untuk kemudian ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya.
Sebelumnya M mendatangi Mapolres Lombok Tengah dengan tujuan melaporkan tindak penggelapan sepeda motor. Yang dilaporkan oleh pelapor adalah ibu kandungnya, Kalsum.