"Memang seperti itulah seharusnya polisi, sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat di samping menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum yang memberikan rasa keadilan yang seadil-adilnya bagi masyarakat," katanya.
"Malah sebenarnya hakekatnya kita menolong, meluruskan pemikiran si pelapor, supaya tidak bertambah dosanya karena sikapnya tersebut," tuturnya.
Baca Juga : Laporan Anak Ditolak, Giliran Ibu Polisikan si Buah Hati
(Erha Aprili Ramadhoni)