Fakta kelima, setelah dua hari pasca kejadian yaitu tanggal 4 Juni 2020, tidak jauh dari TKP kedua warga desa yang meninggal, terjadi kontak senjata antara Satgas Tinombala dengan Kelompok Ali Kalora yang menyebabkan Danton Brimob Ipda MA mengalami luka tembak di bahu bagian kanan.
"Keenam, Karo Provost Divpropam Polri telah mendatangi rumah keluarga korban yang selama ini juga menjadi homebase anggota Brimob/Satgas Tinombala sebelum menuju ke KM 09.
Pihak keluarga membuat pernyataan serta berharap bahwa apabila saat proses pemeriksaan petugas terbukti melakukan pelanggaran dalam bertugas, agar diberikan hukuman saja dan tidak dipecat atau dikeluarkan sebagai anggota Polri.
"Kesimpulan dengan yang disampaikan di atas, sampai dengan saat ini anggota tim sebanyak 12 orang Satgas Tinombala sudah ditarik dari daerah operasi ke Jakarta, saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Biro Provost Divpropam Polri dan terkait dengan proyektil peluru saat ini sedang diperiksa oleh Puslabfor Bareskrim Polri," tandasnya.
(Angkasa Yudhistira)