Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menag: 1.030 Calon Jamaah Ajukan Penarikan Dana Haji

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Selasa, 07 Juli 2020 |13:08 WIB
 Menag: 1.030 Calon Jamaah Ajukan Penarikan Dana Haji
Menteri Agama, Fachrul Razi (foto: istimewa)
A
A
A

 Makkah

Menurut mantan Wakil Panglima TNI itu, pihaknya sudah berusaha untuk melakukannya sebaik mungkin terkait pengembalian setoran Bipih ini. Awalnya, Kemenag memberikan estimasi waktu pengembalian setoran Bipih maksimal 9 hari, nyatanya dalam waktu 5-7 hari proses pengembalian itu sudah selesai.

Karena itu, Fachrul menuturkan, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan Arab Saudi terkait dengan implikasi dari pembatalan ini. Seperti misalnya, beberapa hari lalu Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk RI Essam bin Abed Al-thaqafi telah bersilaturahmi ke kantor Kemenag, dia pun menyampaikan apresiasi atas dukungan Indonesia terhadap keputusan Saudi membatasi jamaah haji tahun ini.

“Alasan yang digunakan untuk mengambil keputusan itu sama dengan kebijakan pemerintah Indonesia dan juga Komisi VIII DPR RI, yakni mengutamakan keselamatan jiwa manusia dalam situasi pandemi,” tuturnya.

 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement