PEMATANGSIANTAR - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI), Jonatan Sihotang, asal Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, dikabarkan diancam hukuman mati oleh Pengadilan Malaysia setelah didakwa membunuh majikannya.
Keluarga TKI tersebut berharap Pemerintah Indonesia memberikan perlindungan. Harapan disampaikan dengan cara menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Meminta keringanan hukumann anak kami. Terancam hukuman mati tapi belum vonis,” ujar ayah dari Jonatan, Asdin Sihotang pada Selasa (7/7/2020).
Ketika ditanya apakah benar anaknya melakukan penganiayaan, AsdiN mengatakan, “Ya ada”. Menurutnya Jonatan melakukan penyaniayaan berujung tewasnya majikan karena menuntut hak.
Asdin melanjutkan saat ini anaknya menunggu keputusan tetap oleh Pengadilan Malaysia.