Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Seorang TKI Dikabarkan Terancam Hukuman Mati di Malaysia, Ini Penjelasan Sang Ayah

Dharma Setiawan , Jurnalis-Selasa, 07 Juli 2020 |13:41 WIB
Seorang TKI Dikabarkan Terancam Hukuman Mati di Malaysia, Ini Penjelasan Sang Ayah
Asdin Sihotang (kiri). Foto: iNews
A
A
A

Baca Juga: TKI Lolos Hukuman Mati di Arab Saudi Setelah Bayar Diyat Rp15,5 Miliar 

Jonatan ditangkap dan ditahan Kepolisian Malaysia sejak akhir 2018. Ia diamankan karena dituduh membunuh majikannya dan melukai dua lainnya akibat gajinya tidak dibayarkan selama satu tahun.

Jonatan juga telah menjalani persidangan di tingkat awal dengan vonis hukuman mati. Saat menjalani persidangan ia didampingi pengacara lokal yang disediakan oleh Kedubes RI untuk Malaysia di Kuala Lumpur.

Upaya hukum lainnya dilakukan dengan melakukan banding. Namun di tingkat banding, vonis hakim tetap sama, yaitu hukuman mati. Kini Jonatan sedang menunggu vonis di tingkat pengadilan akhir Mahkamah Persekutuan Malaysia.

Informasi diterima keluarga, pada Juli 2020 ini vonis inkrahnya akan diterima Jonatan dan kemungkinan tetap dengan vonis mati.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement