Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BW Pertanyakan Alasan Rapat DPR Digelar di Gedung KPK

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Rabu, 08 Juli 2020 |14:45 WIB
BW Pertanyakan Alasan Rapat DPR Digelar di Gedung KPK
Bambang Widjojanto (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW) turut mengomentari rapat tertutup yang dilakukan DPR di Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa 7 Juli 2020 kemarin. Menurutnya, tindakan rapat tertutup itu potensial dikualifikasi telah melanggar prinsip penting di dalam UU KPK yang melanggar azas keterbukaan.

"Jika tindakan itu nekad dilakukan maka harus ada alasan yang sangat kuat yang harus dijelaskan secara terbuka kenapa harus dilakukan secara tertutup. Ini perlu dilakukan agar tidak terjadi fraud dan konflik kepentingan," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/7/2020).

Baca Juga: Komisi III Minta KPK Tindak Tegas Koruptor di Tengah Krisis Akibat Pandemi

BW sapaan akrabnya, digelarnya rapat tertutup semakin memberikan fakta yang menjelaskan perbedaan yang sangat fundamental antara Pimpinan KPK saat ini dengan banyak periode kepemimpinan KPK sebelumnya yang nyaris menabukan rapat tertutup seperti ini.

"Pertemuan secara tertutup bukan hanya menimbulkan tudingan miring saja tapi pertanyaan di publik, apakah rezim KPK saat ini tengah bersekutu dan dibayangi kuasa kegelapan?," katanya.

BW mengharapkan agar KPK di bawah kepemimpinan Firli Cs menghentikan segala tindakan yang potensial dituduh sebagai "bersenda gurau" karena akan bisa kian menggerus kepercayaan publik pada lembaga KPK.

"Menyadari dan insyaf pada amanah yang berat yang harus ditanggung Pimpinan KPK, jauh lebih bermakna bagi upaya pemberantasan korupsi," pungkasnya.

Baca Juga: Pimpinan KPK Akui Komisi III DPR Korek Kasus saat Rapat Tertutup

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement