Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bamsoet Sebut Jokowi Ingin BPIP Diperkuat Undang-Undang

Dita Angga R , Jurnalis-Rabu, 08 Juli 2020 |14:52 WIB
Bamsoet Sebut Jokowi Ingin BPIP Diperkuat Undang-Undang
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin agar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai lembaga pembinaan Pancasila diperkuat. Di mana, penguatannya adalah dengan dipayungi undang-undang (UU). Seperti diketahui, BPIP dibentuk dengan berpayung pada peraturan presiden (perpres) saja.

“Dalam pembinaannya nanti, tidak cukup kalau hanya diberi payung Perpres. Tadi beliau menyampaikan langsung seperti itu,” katanya di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (8/7/2020).

Bahkan Jokowi menilai sangat riskan jika BPIP hanya berpayung perpres saja. “Beliau bahkan menyampaikan sangat riskan kalau lembaga yang memiliki tugas untuk melakukan pembinaan Pancasila hanya berpayung Perpres. Maka beliau ingin ini diberi payung UU,” tuturnya.

Baca Juga: BPIP Minta Masyarakat Hilangkan Stigma Buatan Asing Lebih Baik Dibanding Karya Negeri 

Bamsoet pun menyatakan bahwa penguatan ini bukan menjadi domain MPR. Pasalnya pembuatan UU dilakukan oleh pemerintah dan DPR.

“Tapi karena ini adalah sepenuhnya domain pemerintah dan DPR, maka MPR tidak masuk ke wilayah itu. Tapi kami hanya mendengar masukan aspirasi masyarakat, yang tadi presiden juga menyampaikan hal yang sama,” pungkasnya.

Baca Juga: BPIP: Pancasila Jadi Modal Bangsa Indonesia Atasi Pandemi Covid-19 

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement