Advertisement
home
nasional
megapolitan
international
nusantara
infografis
indeks
Search Okezone
Okezone.com
Untuk Anda
Viral
TV Scope
Kanal
Beranda
News
Finance
Women
Celebrity
Bola
Sport
Muslim
Edukasi
Haji
Ototekno
Digital
Network
Sindonews
iNews
IDX Channel
MNC Trijaya
Mister Aladin
RCTI+
Vision+
Just For Kids
Highend
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
Youtube
Tiktok
About Us
Company Profile
INFOGRAFIS
INDEKS
Advertisement
HOME
NEWS
NASIONAL
7 Provinsi Nihil Penambahan Kasus Positif Covid-19 pada 8 Juli
Fahreza Rizky
, Jurnalis-Rabu, 08 Juli 2020 |15:59 WIB
Achmad Yurianto, Juru Bicara Pemerintah untuk Percepatan Penanganan Covid-19 (Foto: BNPB)
A
A
A
Share
https://news.okezone.com/read/2020/07/08/337/2243167/7-provinsi-nihil-penambahan-kasus-positif-covid-19-pada-8-juli
Share on mail
Link successfully copied
2. Jambi
3. Kalimantan Barat
4. Kalimantan Utara
5. Sumatera Barat
6. Riau
Halaman:
1
2
3
Follow
WhatsApp Channel Okezone
untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Virus Corona
Corona Virus
Covid-19
Indonesia Lawan Corona
Kasus COVID-19
Virus Korona
Share
https://news.okezone.com/read/2020/07/08/337/2243167/7-provinsi-nihil-penambahan-kasus-positif-covid-19-pada-8-juli
Share on mail
Link successfully copied
Follow Okezone di Google News
Berita Terkait
Breaking News
! Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 307 Orang Hari Ini
Breaking News
! Kasus Covid-19 Bertambah 266 Hari Ini
Pencabutan PPKM Momentum Indonesia Bangkit Menuju Endemi Covid-19
Breaking News : Kasus Covid-19 Bertambah 468 Hari Ini
Soal Laporan Keppres Pencabutan PPKM, Jokowi: Belum Sampai ke Meja Saya
Breaking News : Kasus Positif Covid-19 Bertambah 923 Hari Ini
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
ARBI Gelar Aksi Besok, Singgung Pemakzulan Gibran hingga Penyadapan Prabowo
19 Macan Tutul Jawa Terekam di Bromo, Ada 2 Anakan yang Teridentifikasi
7 Nama yang Pernah Disematkan untuk Indonesia Sebelum Merdeka, Nomor Terakhir dari Jepang!
Boyamin Ungkap Inisial Oknum KPK yang Diduga Bocorkan Dokumen Kasus ATR/BPN
Pimpinan Sekte Sesat Kenya Divonis 200 Tahun Penjara Atas Pembunuhan 190 Pengikut
Advertisement