Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Jambi Amankan 4 Pelaku Karhutla

Azhari Sultan , Jurnalis-Sabtu, 11 Juli 2020 |18:57 WIB
Polda Jambi Amankan 4 Pelaku Karhutla
A
A
A

JAMBI - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dan jajarannya tidak akan main-main dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi.

Buktinya, selama periode Januari hingga Juli ini, Polda Jambi telah mengamankan empat orang pelaku karhutla. Tidak hanya itu, keempat orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka pembakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi.

Ini dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi saat dihubungi, Sabtu (11/7/2020).

"Untuk pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) dari bulan Januari hingga Juli ini, Polda Jambi telah berhasil mengamankan empat orang pelaku karhutla," ungkapnya.

Diakuinya, keempat orang tersebut merupakan pelaku pembakaran lahan sistem perorangan. "Tersangka yang pertama ada di Kabupaten Tanjab Timur, kemudian ada juga di Tanjab Barat dan di Kabupaten Tebo," ujar Edi.

Dia menambahkan, mereka saat ini ditahan di Polres masing-masing.

"Semua pelaku saat ini sedang dalam proses penyidikan, itu dilakukan penyidik di polres masing masing," imbuhnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement