JAKARTA - Protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 berlaku ketat di Gereja Katedral, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (12/7/2020). Total umat yang diizinkan mengikuti misa perdana di era adaptasi kebiasaan baru (AKB) ini hanya 20% dari kapasitas.
"Total umat yang diizinkan mengikuti misa di dalam kompleks gereja ada 290 umat atau mengikuti ketentuan 20% atau kurang dari 20% dari kapasitas biasa. Sedangkan petugas liturgi dan non liturgi ada 19 orang," ucap Pejabat Humas Gereja Katedral, Susyana Suwadie saat ditemui Okezone di lokasi.
Berdasarkan pengamatan Okezone, Gereja Katedral tampak lengang. Tidak ada penumpukkan umat di areal rumah ibadah tersebut.
Pada tahap awal ini, umat yang diizinkan masuk ke dalam gereja adalah yang sudah tercatat di dalam Basis Integrasi Data Umat Keuskupan (Biduk) paroki.
Ketika sampai di pintu masuk Gereja Katedral, umat yang sudah terdaftar dalam Biduk harus menunjukkan QR Code bahwa dirinya telah terdaftar. Setelah itu mereka diizinkan masuk ke dalam.