MEDAN – Selebgram sekaligus artis FTV berinisial HH ditangkap polisi di suatu hotel di Medan, Sumatera Utara, karena diduga terlibat prostitusi online.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan prostitusi artis melibatkan mucikari. Sang mucikari bisa menghadirkan artis-artis untuk ditawarkan kepada orang-orang.
Untuk lebih detilnya berikut penjelasan lengkap Kombes Riko Sunarko terkait pengungkapan kasus ini:
“Jadi beberapa hari yang lalu teman-teman Satreskrim bersama Satintelkam (mendapat informasi), ada yang diduga sebagai mucikari menawarkan ke orang-orang. Begitu di Medan sini, bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi.
Baca Juga: Polisi Buru Pembooking Artis FTV dan Selebgram HH
Ini sedang kita dalami. Kemudian tadi pagi informasi kita dapatkan, seperti rekan-rekan tadi lihat kita mengamankan satu orang perempuan inisial H umur 23 tahun.
Pengakuannya baru landing dari Jakarta tadi pagi, kemudian menginap di salah satu hotel dengan rekannya. Sedang kita dalami apakah betul dugaan kita ini berkaitan dengan prostitusi.
Saat diamankan bersama siapa dan apa yang sedang dilakukan? Sedang dengan satu orang lelaki di salah satu hotel di Kota Medan sini. Untuk kejelasannya dalam rangka apa dan sedang apa, besok kita jelaskan? Sekarang dalam rangka pemeriksaan.
Baca Juga: Siapa Artis FTV yang Ditangkap karena Diduga Terlibat Prostitusi? Ini Clue dari Polisi
(Abu Sahma Pane)