Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Kantongi Tersangka Baru Kasus Suap Proyek di Lampung Selatan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 13 Juli 2020 |20:05 WIB
KPK Kantongi Tersangka Baru Kasus Suap Proyek di Lampung Selatan
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga : 18 Lembaga Non Struktural Dirampingkan, Jokowi Ingin 'Kapal' yang Simpel

Baca Juga : Pembobol Bank BNI Rp1,7 Triliun Maria Lumowa Menolak Diperiksa Polisi

Sekadar informasi, mantan Bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan divonis terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena menerima suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Selatan.

Zainuddin juga divonis bersalah terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Atas perbuatannya, Zainuddin dihukum pidana 12 tahun penjara.

Selain adik Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, kasus ini juga menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan Anjar Asmara, Anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho, dan pihak swasta Direktur Utama CV 9 Naga Gilang Ramadan.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement