Nanang menilai, tempat hiburan malam, khususnya yang memiliki ruangan tertutup, sangat rentan terjadinya penularan Covid-19. "Penularan Covid-19 bisa saja terjadi. Apalagi yang ruangan AC, bisa berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19 melalui udara," ungkapnya.
Sementara itu, salah satu pengelola tempat hiburan malam di Kabupaten Cirebon, Sudrajat mengatakan, pihaknya akan mengatur skema untuk mencegah penularan Covid-19. Salah satunya yakni, jumlah pengunjung akan dibatasi sekitar 50 persen, sesuai dengan jumlah ruangan yang ada.
"Kami akan semprotkan dulu ruangan yang akan dibuka menggunakan disinfektan. Ini supaya ruangan steril ketika pengunjung akan menggunakannya," pungkas Sudrajat.
(Angkasa Yudhistira)