Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tim Pemburu Koruptor Bakal Kembali Aktif, Ini Respons KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 14 Juli 2020 |14:23 WIB
Tim Pemburu Koruptor Bakal Kembali Aktif, Ini Respons KPK
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah berencana mengaktifkan kembali tim pemburu koruptor yang sudah lama hilang. Saat ini, proses pengaktifan kembali masih berjalan sejalur dengan telah dikantonginya Instruksi Presiden (Inpres) oleh Menteri Koordinator Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango merespons rencana diaktifkannya kembali tim pemburu koruptor oleh pemerintah. Nawawi mengisyaratkan tidak sepakat terhadap rencana pemerintah. Sebab, ia menilai tim pemburu koruptor saat itu tidak berjalan optimal.

"Saya pikir pembentukkan tim ini di tahun 2002 dan senyatanya tidak memberi hasil optimal, cukup untuk menjadi pembelajaran untuk tidak diulangi lagi," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2020).

Menurut Nawawi, saat ini yang seharusnya dioptimalkan dalam memburu para koruptor yakni program koordinasi dan supervisi antar lembaga penegak hukum. Misalnya, koordinasi antara KPK dan Imigrasi dalam mencegah tersangka atau buronan untuk kabur ke luar negeri.

"Lewat koordinasi supervisi meneguhkan kembali 'integrated criminal justice system'. Khusus untuk KPK sendiri, kita telah memulai upaya untuk menutup ruang potensi para tersangka melarikan diri," ungkap Nawawi.

"Seseorang yang sudah hampir dapat dipastikan akan ditetapkan sebagai tersangka, ruang geraknya akan terus dimonitoring sampai tiba saatnya dilakukan tindakan penahanan. Harapanya seperti itu," sambungnya.

Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan akan menghidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor (TPK). Wacana itu muncul pertama kali ke publik setelah adanya berbagai isu tentang buronan terpidana kasus cassie (hak tagih) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Baca Juga : 102 Kabupaten-Kota Masuk Zona Hijau Covid-19

Baca Juga : Besok, Rapid Test Digelar untuk Warga Sekitar Secapa Bandung

Mahfud mengatakan, sampai saat ini Instruksi Presiden (Inpres) terkait pengaktifan kembali TPK telah berada di tangannya. Menurutnya, dalam waktu dekat, pembentukkan tim tersebut dapat segera rampung.

"Keputusan tentang pengaktifan kembali tim pemburu koruptor, pemburu asset, pemuru tersangka, pemburu terpidana dalam tindak pidana yang melarikan diri atau yang bersembunyi atau yang disembunyikan sekarang terus berproses," ujarnya dalam sebuah rekaman video.

"Karena cantelannya ada Inpres maka sekarang Inpres tentang tim pemburu sudah ada di tangan Kemenkopolhukam sehingga secepatnya nanti akan dibentuk tim itu," sambung Mahfud.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement