Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Spesimen Covid-19 yang Diperiksa Hari Ini Sebanyak 23.001

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 14 Juli 2020 |16:08 WIB
Spesimen Covid-19 yang Diperiksa Hari Ini Sebanyak 23.001
Achmad Yurianto
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memeriksa 23.001 spesimen terkait Covid-19 per Selasa (14/7/2020). Dengan demikian total spesimen yang telah diperiksa sebanyak 1.097.468 hingga saat ini.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan spesimen sebanyak 23.001 sehingga totalnya 1.097.468 orang," ucap Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto saat jumpa pers di Graha BNPB melalui video streaming.

Yuri menuturkan, pemeriksaan spesimen menggunakan real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).

Setelah mengetahui hasil tes, pemerintah memastikan akan melaksanakan tracing kasus secara agresif sebagai bagian penyelidikan epidemologi. Muara dari ini yakni isolasi yang ketat.

Sebagaimana diketahui, pemerintah, Selasa (14/7/2020) mencatat ada penambahan kasus terkonfirmasi positif corona sebanyak 1.591 orang. Dengan demikian, jumlah total pasien yang terinfeksi virus ini 78.572 orang.

Baca Juga : Dua Asisten Ustadz Positif Covid-19 Tanpa Gejala

Baca Juga : Update Corona per 14 Juli: 78.572 Positif, 37.636 Sembuh, 3.710 Meninggal

Untuk jumlah pasien sembuh juga terjadi penambahan sebanyak 947 orang, sehingga totalnya menjadi 37.636 orang. Pasien meninggal totalnya menjadi 3.710 orang setelah mengalami penambahan sebanyak 54 orang.

Pemerintah juga telah menghilangkan orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). Istilah tersebut diganti dengan sebutan kasus suspek Covid-19. Hingga hari ini ada 46.701 orang yang masuk kategori suspek Covid-19. Virus corona telah menyebar di 34 provinsi dan 461 kabupaten/kota.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement