WASHINGTON DC - Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah membatalkan rencananya untuk mendeportasi siswa internasional yang kuliah sepenuhnya melalui daring (online) karena pandemi virus corona. Langkah pembatalan itu diambil hanya sepekan setelah Presiden Trump mengumumkan kebijakan tersebut.
Pekan lalu, siswa asing diberitahu bahwa mereka tidak akan diizinkan untuk tinggal di AS pada musim gugur ini kecuali mereka beralih ke kuliah tatap muka. Mereka yang telah kembali ke negara asalnya ketika masa pendidikan berakhir pada Maret diberitahu bahwa mereka tidak akan diizinkan kembali ke AS jika kuliah mereka telah berpindah menggunakan kelas daring.
Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) mengatakan orang bisa menghadapi deportasi jika mereka tidak mematuhi aturan.
Institut Teknologi Massachusetts (MIT) dan Universitas Harvard telah menggugat Pemerintah AS atas rencana tersebut.
Hakim Distrik Allison Burroughs di Massachusetts mengatakan para pihak telah mencapai penyelesaian, demikian diwartakan BBC.
Menurut laporan New York Times, perjanjian tersebut memberlakukan kembali kebijakan yang diterapkan pada Maret, di tengah wabah virus, yang memungkinkan siswa internasional untuk menghadiri kelas mereka secara virtual jika perlu dan tetap secara hukum berada di AS dengan visa pelajar.
Sejumlah besar siswa asing bepergian ke AS untuk belajar setiap tahun dan merupakan sumber pendapatan yang signifikan untuk universitas.
Baru-baru ini Harvard mengumumkan bahwa, karena kekhawatiran akan penyebaran virus, instruksi kursus akan dikirimkan secara daring ketika siswa kembali untuk tahun akademik baru. MIT, seperti sejumlah lembaga pendidikan lainnya, mengatakan mereka juga akan terus menggunakan kuliah sekolah virtual.
(Rahman Asmardika)