Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KASN Bantu Permasalahan Alih Status ASN Pegawai KPK

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Rabu, 15 Juli 2020 |13:48 WIB
    KASN Bantu Permasalahan Alih Status ASN Pegawai KPK
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisi Apararur Sipil Negara (KASN) bakal membantu persoalan alih status Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi aparatur sipil negara (ASN). Karena berdasarkan UU tentang KPK yang baru, status kepegawaian pegawai KPK adalah aparatur sipil negara (ASN).

"Iya itu ada sedikit kami bahas. Sebetulnya kami mendukung untuk bantu bagaimana menyelesaikan persoalan alih status," ujar Ketua KASN, Agus Pramusinto seusai bertemu dengan pimpinan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Dikesempatan yang sama, Komisioner KASN Tasdik Kinanto mengatakan sampai saat ini progres alih status ini tengah dirumuskan terkait masalah gaji.

"Tadi informasinya sedang dirumuskan terkait masalah penggajian dan lain sebagainya," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement