Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mekanisme Baru Pembuatan SIM Internasional, Bisa Daftar dari Rumah

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 15 Juli 2020 |15:11 WIB
Mekanisme Baru Pembuatan SIM Internasional, Bisa Daftar dari Rumah
Kakorlantas Irjen Istiono (Foto : Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan mekanisme pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional di tengah Pandemi Covid-19 atau virus corona. Proses pengajuan dan penerbitan bisa dilakukan cukup dari rumah.

"Sebuah trobosan inovasi baru untuk pelayanan publik di Korlantas kaitannya dengan pelayanan SIM Internasional di rumah saja," kata Kakorlantas Irjen Istiono di Gedung NTMC, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).

Masyarakat yang hendak mengajukan permohonan SIM Internasional nantinya cukup melakukan pendaftaran dengan mengakses https://siminternasional.korlantas.polri.go.id/ atau cukup menulis kata kunci SIM Internasional melalui browser di handphone atau komputer.

"Jadi, masyarakat yang memohon SIM Internasional cukup dengan aplikasi daftar dari rumah nanti ada mekanismenya yang sudah diatur langsung diterima oleh masyarakat," ujar Istiono.

Istiono menjelaskan, kebijakan ini merupakan sebuah langkah terobosan berkaitan era adaptasi kebiasaan baru yang bertujuan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Misalnya, menghindari adanya kerumunan dari proses penerbitan SIM tersebut.

"Hari ini daftar dipastikan oke, besok langsung diantar. Harapan kami ke depannya juga ada program-program lain yang menjadi keinginan masyarakat dan kebijakan kita untuk terus memudahkan publik," tutur Istiono.

Baca Juga : Bawa Pedang di Jalanan, 2 Pemuda Ditangkap

Baca Juga : Oknum Jenderal Pemberi Surat Jalan Djoko Tjandra Diperiksa, Jika Terbukti Akan Dicopot! 

Dalam melakukan registrasi online, pemohon nantinya diminta untuk melakukan pengisian data diri, diantaranya dengan upload foto SIM yang masih berlaku, upload foto KTP, upload foto Paspor, upload foto KITAP (khusus WNA), upload pas foto dengan warna latar belakang putih, dan upload foto tanda tangan.

Selanjutnya pilih cara pengambilan SIM Internasional. Pengambilan dapat diambil sendiri di kantor pelayanan SIM Internasional Korlantas Polri atau dikirim langsung ke rumah melalui jasa pengiriman yang saat ini bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia dan salah satu perusahaan ojek online.

Setelah semua terisi lengkap, pemohon akan menerima nomor rekening pembayaran yang saat ini menggunakan Briva Bank BRI untuk melakukan pembayaran PNBP SIM Internasional plus tarif jasa pengiriman. Selanjutnya, pemohon bisa melakukan pembayaran secara Non tunai melalui ATM, M-Banking, Internet Banking maupun setor tunai pada Bank.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement