JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Tjahjo Kumolo memastikan bahwa proses perampingan lembaga tidak dilakukan secara asal-asalan. Dia mengatakan, bahwa semua melalui proses kajian terlebih dahulu.
“Pengintegrasian ataupun penghapusan lembaga kan ada kajiannya. Tidak dadakan. Semua ada evaluasi selama penyederhanaan,” kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Rabu (15/7/2020).
Tjahjo mengatakan, berkaca pada perampingan 24 lembaga sebelumnya tidak terjadi masalah.
“24 lembaga yang sudah dihapuskan juga semua berjalan. Menjalankan tugas-tugas awalnya. Tidak ada masalah,” ungkapnya.